Lea Ciarachel Dicopot Dari Deretan Pemeran Sinetron Zahra, berita artis hari ini minggu, berita terkini para artis indonesia, berita terkini para artis, berita selebriti terpopuler, berita artis terbaru saat ini, berita artis terbaru tahun 2021, berita artis terupdate hari ini, berita artis terkini viral, berita artis terkini youtube, berita artis terkini online
Mega Mini Series Suara
Hati Istri: Zahra Indosiar menuai polemik. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
akhirnya mengambil sikap dan membuat keputusan usai mendengar klarifikasi pihak
Indosiar terkait keterlibatan artis usia 15 tahun yang memerankan istri ketiga.
Media sosial beberapa
hari terakhir dihebohkan dengan potongan gambar sinetron Zahra yang
memperlihatkan pemeran Tirta (Panji Saputra) dan Zahra (Lea Ciarachel) sedang
beradegan mesra. Menariknya, di bawah tangkapan layar adegan tersebut
ditampilkan biodata 2 pemeran tersebut.
Netizen kaget usia Lea
baru 15 tahun, sedang Tirta 39 tahun. Protes pun dilayangkan. Mereka
berpendapat usia Lea yang di bawah umur tidak sepantasnya mendapatkan peran
istri ketiga. Di Twitter nama Zahra trending.
“Tolong beri mereka
sanksi yang berat karena menayangkan Zahra serial yang mempromosikan pernikahan
di bawah umur dan pedofilia,” kicau netizen di Twitter.
Gelombang desakan kepada
KPI dan Indosiar untuk mengambil tindakan terhadap sinetron produksi Mega
Kreasi Films terus mengalir. Tak tinggal diam, meski disayangkan baru bertindak
setelah ada kehebohan, KPI memanggil Indosiar untuk memberikan klarifikasi.
Komisioner KPI Pusat
Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah dalan siaran persnya menjelaskan, pihak
Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut. Tindak
lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode
mendatang.
Selain itu, tambah
Nuning, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi
Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan
artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah
menikah. Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap
produksi program siaran.
“Jangan sampai ada hak
anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut
(mengedepankan perlindungan untuk anak). Kita tentu berharap, sinetron tidak
menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,”
jelas Nuning.
Keputusan KPI Pusat
dirasa tidak adil buat Lea Ciarachel. Bagaimanapun Lea adalah korban dari
pihak-pihak yang memilih atau memintanya memerankan istri ketiga. Apalagi anak
di bawah umur tidak diperbolehkan tanda tangan kontrak sendiri.
“Harusnya stop penayanyan
dong, masa cuma ganti pemeran,” kesal netizen di kolom komentar akun Instagram
KPI Pusat.
“Gimana? Hanya ganti
aktris minor di 3 episode mendatang? Lalu bagaimana alur cerita sinetron ini?
Banyak mengandung unsur pedofilia, melanggengkan nikah paksa dan pernikahan
dini, abusif, dsb. Kok bisa konten ceritanya tidak disorot?” tanya netizen
lain.
Akankah Indosiar benar
akan mengganti pemeran Zahra yang sesuai umurnya? Atau pemeran Zahra bakal
dihilangkan agar alur tetap nyambung?
Kita lihat saja.