Haji 2021 Ditiadakan karena Utang Belum Dibayar?, berita artis terkini online, berita terkini para artis, berita selebriti terpopuler, berita artis terbaru saat ini, berita artis terbaru tahun 2021, berita artis terupdate hari ini, berita artis terkini viral, berita artis terkini youtube, kabar terkini artis indonesia hari ini, berita terkini para artis indonesia
Kementerian Agama Republik Indonesia sudah sah mengatakan, tidak memberangkat jamaah haji di tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Berita itu dipublikasikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, dan lembaga berkaitan di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Menag Yaqut menepiskan ada info yang tersebar di tengah-tengah warga, jika penangguhan keberangkatan jamaah haji karena pemerintahan Indonesia masih memiliki hutang masalah haji di Arab Saudi.
"Indonesia pun tidak punyai hutang atau bill yang belum dibayarkan berkaitan haji. Informasi masalah bill yang belum dibayarkan itu hoaks," tegas Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Menteri, panggilan akrabnya menjelaskan, jika pemerintahan Arab Saudi, sampai ini hari yang bersamaan dengan 22 Syawwal 1442 H, belum mengundang Pemerintahan Indonesia untuk mengulas dan tanda-tangani Nota Kesepakatan mengenai Penyiapan penyelenggaraan beribadah haji tahun 1442 H/2021 M.
"Ini bahkan juga bukan hanya Indonesia, tetapi semua negara . Maka hingga saat ini tidak ada negara yang mendapatkan paket, karena penandatanganan Nota Kesepakatan memanglah belum dilaksanakan," tegasnya
Disamping itu, katanya, penangguhan pemberangkatan jamaah haji, karena keadaan wabah yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah paling utama dan harus diprioritaskan.
"Karena masih wabah dan untuk keselamatan jamaah, pemerintahan putuskan jika tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ucapnya.
Pemerintahan memandang jika wabah COVID-19 yang menerpa sebagian besar negara dalam dunia, terhitung Indonesia dan Arab Saudi, bisa memberikan ancaman keselamatan jamaah.
"Apa lagi, jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia dan beberapa negara lain dalam seminggu paling akhir belum juga memperlihatkan pengurangan yang berarti," katanya.
Menurut dia, kasus harian COVID-19 di Indonesia dari tanggal 26 sampai 31 Mei misalkan, rerata masih di atas 5.000. Sedikit ada pengurangan pada 1 Juni 2021, tetapi tetap di angka 4.824.
Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jamaah paling besar per 1 Juni masih relatif tinggi dengan data sebagai berikut ini: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).
Untuk negara tetangga Indonesia, paling tinggi kasus sehari-hari per 1 Juni 2021 ialah Malaysia (7.105), diikuti Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, walau kasus harian di awal Juni ialah 18, tetapi telah memilih tidak memberangkatkan jamaah haji, sementara Malaysia berlakukan lockdown.